NUTRI-LEVEL MINUMAN · KEAMANAN PANGAN
Nutri-Level Minuman 2026: Checklist Formula, Label, dan HPP UMKM
Nutri-Level mulai diterapkan bertahap pada produk minuman dengan masa peralihan hingga 17 Juni 2028. Gunakan waktu transisi untuk membakukan formula, memeriksa dasar nilai gizi, menguji kemasan, dan menghitung biaya perubahan tanpa menebak kategori label.

Apa yang berubah dan mengapa UMKM perlu mulai sekarang?
Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 mengatur Informasi Nilai Gizi pada label pangan olahan, termasuk Nutri-Level di bagian depan kemasan. Menurut penjelasan BPOM pada 11 September 2026, sistem ini menunjukkan tingkat kandungan gula, garam dalam bentuk natrium, dan lemak total: level A berwarna hijau tua, B hijau muda, C kuning, dan D merah.
Tahap awal penerapan ditujukan pada produk minuman dengan masa peralihan sampai 17 Juni 2028. Masa ini bukan alasan menunggu. UMKM perlu menyiapkan formula baku, dasar perhitungan gizi, versi desain, pemasok kemasan, dan anggaran transisi lebih awal karena perubahan label dapat memengaruhi izin, biaya cetak, stok kemasan, harga jual, serta keputusan reformulasi.
Nutri-Level bukan izin edar baru dan bukan larangan menjual produk level tertentu. Warna juga tidak boleh dipilih berdasarkan rasa, persepsi 'sehat', atau keinginan pemasaran; penetapannya harus mengikuti ketentuan dan data komposisi yang dapat dipertanggungjawabkan.
1. Pastikan produk Anda termasuk ruang lingkup tahap awal
- Daftar seluruh produk minuman yang dijual, termasuk varian rasa, ukuran, bentuk konsentrat, dan produk yang dibuat melalui maklon.
- Catat jalur izin setiap produk—misalnya SPP-IRT atau izin edar BPOM—tanpa menganggap semua minuman memiliki persyaratan yang sama.
- Periksa definisi, pengecualian, format, dan masa peralihan pada Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 serta panduan implementasi terbaru, bukan hanya ringkasan media sosial.
- Untuk produk maklon, sepakati secara tertulis siapa yang bertanggung jawab atas formula, data gizi, perubahan label, persetujuan desain, biaya, dan pengelolaan kemasan lama.
- Bila klasifikasi produk belum jelas, konsultasikan melalui kanal resmi BPOM atau petugas pendamping sebelum mencetak label dalam jumlah besar.
2. Bekukan formula induk dan kendalikan setiap perubahan
- Buat formula induk per satu batch dengan berat atau volume nyata, bukan takaran seperti 'secukupnya'.
- Catat spesifikasi semua bahan, termasuk gula tambahan, sirup, konsentrat, krimer, susu, premiks, perisa, pengawet, dan air.
- Hubungkan formula dengan ukuran saji, hasil jadi, kehilangan proses, dan jumlah unit yang benar-benar dapat dijual.
- Beri nomor versi dan tanggal berlaku pada formula. Perubahan pemasok atau konsentrasi bahan harus memicu pemeriksaan ulang data gizi dan label.
- Pisahkan resep uji dari formula produksi agar tim tidak mencetak label berdasarkan komposisi yang belum final.
3. Bangun lembar data gula, natrium, dan lemak total
- Kumpulkan spesifikasi atau lembar data resmi dari pemasok untuk setiap bahan; jangan menyalin angka dari produk lain yang tampak serupa.
- Hitung kontribusi setiap bahan terhadap satu batch dan satu takaran saji dengan satuan yang konsisten.
- Perhatikan sumber tersembunyi: natrium dari premiks atau penstabil, gula dari sirup dan konsentrat, serta lemak dari susu, santan, atau krimer.
- Dokumentasikan asumsi, faktor pengenceran, hasil jadi, dan pembulatan agar perhitungan dapat ditelusuri ketika formula atau ukuran saji berubah.
- Minta verifikasi tenaga kompeten atau laboratorium bila data pemasok tidak memadai, formula tidak cocok dengan nilai acuan, atau aturan mewajibkan pengujian.
4. Periksa kemudahan khusus untuk usaha mikro secara tepat
BPOM menyatakan Keputusan Kepala BPOM Nomor 265 Tahun 2026 telah menetapkan nilai kandungan zat gizi bagi 465 jenis pangan yang diproduksi usaha mikro. Untuk jenis pangan yang telah ditetapkan dan memenuhi ketentuan, pelaku usaha mikro tidak harus melakukan uji laboratorium untuk mencantumkan informasi nilai gizi, termasuk Nutri-Level pada produk minuman.
- Cocokkan nama dan karakter produk dengan daftar resmi; kemiripan nama tidak otomatis berarti formula Anda tercakup.
- Verifikasi status usaha mikro, jenis produk, komposisi, ukuran saji, dan ketentuan penggunaan nilai acuan sebelum mengandalkannya.
- Simpan salinan keputusan, tabel yang digunakan, versi formula, dan dasar perhitungan bersama dokumen label.
- Jangan mengklaim bebas uji laboratorium untuk semua produk UMKM. Kemudahan bergantung pada cakupan serta syarat keputusan yang berlaku.
5. Tentukan Nutri-Level melalui metode resmi, bukan tebakan warna
- Gunakan nilai gizi yang sah dan kriteria pada regulasi atau pedoman BPOM untuk menentukan level.
- Jangan memilih level berdasarkan satu unsur saja; Nutri-Level menilai gula, natrium, dan lemak total sesuai ketentuan yang berlaku.
- Lakukan pemeriksaan silang oleh orang kedua terhadap formula, satuan, ukuran saji, pembulatan, dan hasil level sebelum desain dikunci.
- Simpan bukti perhitungan dan persetujuan internal. Tanggal, versi formula, dan versi desain harus saling cocok.
- Hindari kalkulator tidak resmi yang tidak menjelaskan dasar aturan atau memperbarui kriterianya.
6. Putuskan reformulasi dengan uji, bukan sekadar mengejar warna
- Buat produk pembanding dengan perubahan kecil dan terukur; jangan mengubah banyak bahan sekaligus.
- Uji rasa secara buta kepada pelanggan sasaran serta catat penerimaan, niat membeli, dan harga yang masih dianggap wajar.
- Periksa dampak perubahan terhadap keamanan pangan, keasaman, stabilitas, umur simpan, proses panas, dan kebutuhan rantai dingin bersama tenaga kompeten.
- Jangan mengganti gula, garam, atau lemak dengan bahan lain yang tidak sesuai izin, batas penggunaan, atau klaim produk.
- Bandingkan manfaat gizi, biaya bahan, rendemen, waktu proses, potensi susut, dan risiko penolakan pelanggan sebelum memilih formula baru.
7. Kendalikan desain label dan klaim pemasaran
- Buat satu sumber data label yang memuat nama produk, komposisi, informasi nilai gizi, isi bersih, identitas produsen, izin, kedaluwarsa, serta informasi wajib lain sesuai kategori.
- Terapkan format, warna, ukuran, dan penempatan Nutri-Level sesuai ketentuan; jangan membuat tiruan sendiri atau mengecilkan bagian yang dianggap kurang menarik.
- Periksa kesesuaian antara bagian depan kemasan, tabel gizi, daftar bahan, takaran saji, dan klaim pada materi promosi.
- Hindari klaim 'sehat', 'aman untuk diabetes', 'bebas gula', atau klaim gizi lain tanpa dasar dan persyaratan yang tepat.
- Berikan kode versi pada file desain dan proof cetak; larang vendor mencetak dari berkas lama tanpa persetujuan tertulis.
8. Audit bahan kemasan dan dokumen pemasok
Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan menggantikan aturan 2019 dan memperbarui ketentuan bahan kontak pangan, kemasan daur ulang, kemasan guna ulang, serta batas migrasi tertentu. Perubahan label sebaiknya sekaligus menjadi momen memeriksa keamanan botol, tutup, segel, tinta, dan lapisan yang bersentuhan dengan produk.
- Minta spesifikasi bahan, pernyataan kesesuaian untuk kontak pangan, dan dokumen ketertelusuran dari pemasok.
- Pastikan kemasan kompatibel dengan tingkat keasaman, suhu pengisian, proses sterilisasi atau pasteurisasi, lama simpan, dan kondisi distribusi produk.
- Jangan menganggap istilah 'food grade', 'BPA free', 'daur ulang', atau 'guna ulang' cukup tanpa dokumen serta kesesuaian penggunaan.
- Uji segel, kebocoran, perubahan rasa atau aroma, dan ketahanan selama pengiriman sebelum mengganti bahan kemasan.
- Simpan nomor lot kemasan agar masalah dapat ditelusuri dan produk terdampak dapat diidentifikasi.
9. Hitung biaya transisi ke dalam HPP
- Kelompokkan biaya satu kali: konsultasi, pengujian bila diperlukan, pengembangan formula, desain, proof, pelat cetak, dan administrasi perubahan.
- Kelompokkan biaya per unit: bahan baru, kemasan baru, label, tinta, segel, tenaga tambahan, susut, penyimpanan, dan kontrol mutu.
- Hitung stok kemasan lama, kecepatan pemakaian, minimal pesanan vendor, lead time, serta potensi kemasan yang tidak terpakai.
- Sebarkan biaya satu kali ke volume penjualan yang realistis, bukan target optimistis, lalu uji dampaknya terhadap margin.
- Gunakan Kalkulator HPP dan Kalkulator Harga Jual di HitungUMKM untuk membuat skenario formula lama, reformulasi, dan volume cetak berbeda.
10. Susun kalender mundur menuju 17 Juni 2028
- September–Desember 2026: inventaris produk, formula, izin, pemasok, data bahan, dan stok kemasan.
- 2027 semester pertama: verifikasi ruang lingkup, data gizi, metode penetapan level, dan kebutuhan uji atau pendampingan.
- 2027 semester kedua: selesaikan uji reformulasi bila ada, audit kemasan, proof desain, dan simulasi HPP serta harga.
- Awal 2028: validasi dokumen, jadwalkan cetak bertahap, habiskan kemasan lama secara terkendali sesuai ketentuan, dan latih tim produksi serta penjualan.
- Sebelum 17 Juni 2028: pastikan formula, label, dokumen, produksi, materi promosi, dan stok pasar memakai versi yang sesuai. Sesuaikan kalender bila BPOM menerbitkan pedoman atau perubahan baru.
Rencana kerja 14 hari untuk UMKM minuman
- Hari 1–2: daftar SKU, varian, ukuran, izin, maklon, dan jumlah kemasan yang masih tersimpan.
- Hari 3–4: tulis formula induk per batch serta hasil jadi aktual untuk setiap SKU prioritas.
- Hari 5–6: kumpulkan spesifikasi bahan dan petakan sumber gula, natrium, serta lemak total.
- Hari 7: periksa apakah jenis produk tercakup dalam nilai gizi yang ditetapkan untuk usaha mikro.
- Hari 8–9: identifikasi data yang belum lengkap dan ajukan pertanyaan terarah kepada BPOM, pendamping, atau tenaga kompeten.
- Hari 10: audit dokumen kemasan, kecocokan penggunaan, minimal pesanan, dan lead time pemasok.
- Hari 11–12: hitung tiga skenario HPP—tanpa reformulasi, reformulasi ringan, dan pergantian kemasan.
- Hari 13: buat kalender penghabisan stok kemasan lama serta jadwal proof dan cetak baru.
- Hari 14: rapat keputusan, tetapkan penanggung jawab, bukti yang harus disimpan, dan tanggal pemeriksaan ulang.
Kesalahan yang perlu dihindari
- Menyalin Nutri-Level produk pesaing karena rasa atau kategorinya terlihat sama.
- Mengubah warna atau ukuran simbol agar tampak lebih menarik daripada format yang diwajibkan.
- Mengandalkan nilai gizi generik tanpa memastikan produk termasuk dalam daftar dan memenuhi syarat keputusan untuk usaha mikro.
- Mencetak kemasan dua tahun sekaligus sebelum formula, data gizi, dan desain mendapat pemeriksaan akhir.
- Mengabaikan biaya stok kemasan lama sehingga perubahan label menekan arus kas secara mendadak.
- Mengejar level lebih baik dengan perubahan formula yang belum diuji keamanan, stabilitas, rasa, dan umur simpannya.
Alat bantu terkait
Sumber yang digunakan
Artikel ini bersifat edukasi umum dan bukan nasihat hukum, regulasi, kesehatan, gizi, keamanan pangan, atau pengganti pemeriksaan BPOM. Cakupan produk, pengecualian, metode perhitungan, penggunaan nilai gizi untuk usaha mikro, format label, klaim, izin, dan masa peralihan harus diverifikasi pada Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026, Keputusan Kepala BPOM Nomor 265 Tahun 2026, Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026, pedoman terbaru, serta petugas berwenang. Jangan menetapkan Nutri-Level berdasarkan tebakan, menyalin produk lain, atau mengubah formula dan kemasan tanpa menguji keamanan, stabilitas, umur simpan, serta kesesuaian penggunaannya. Ketentuan dapat diperbarui; periksa sumber resmi sebelum mencetak label atau mengedarkan produk.